Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202562110
KBLI 202062011

Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya

Kode & Judul KBLI 2025
62110 - Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya
Kode & Judul KBLI 2020
62011 - Aktivitas Pengembangan Video game
Jenis Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup aktivitas pengembangan video gim, meliputi perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan - perangkat lunak video gim; - aplikasi video gim; - perangkat lunak pendukung video gim; - middleware video gim. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak video gim, lihat subgolongan 5821; - aktivitas situs permainan video gim atau gim daring (online), lihat subgolongan 6039; - aktivitas situs perjudian, lihat subgolongan 9200.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangan video game, seperi kegiatan desain konsep game, pengembangan piranti lunak video game, pembuatan aset grafis, pembuatan animasi yang berkaitan dengan video game, pembuatan suara dan musik, pengujian video game, dan dukungan lainnya untuk video game.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
2Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutanBupati/Walikota
3Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./KotaGubernur
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian-
2Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa-
3Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa-
4Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa-
5Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan-
6Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutanBupati/Walikota
2Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
3Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./KotaGubernur
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian-
2Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa-
3Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa-
4Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa-
5Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan-
6Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./KotaGubernur
2Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
3Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutanBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian-
2Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa-
3Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa-
4Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa-
5Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan-
6Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
2PMAMenteri/Kepala Badan
3Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutanGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa7
2Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/supervisor 4 orang level teknis/operasional/staff7
3Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa a) Memiliki dokumen berupa daftar peralatan prasarana pendukung dan b) foto peralatan prasarana pendukung7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian7
2Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa7
3Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa7
4Menjamin konten dalam produk tidak mengandung konten SARA dan7
5Memberikan rekomendasi batas usia pengguna produk7
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.