Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202559202
KBLI 202059202

Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik

Kode & Judul KBLI 2025
59202 - Aktivitas Penerbitan Musik dan Buku Musik
Kode & Judul KBLI 2020
59202 - Aktivitas Penerbitan Musik Dan Buku Musik
Jenis Perubahan
Tetap
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan musik, meliputi perolehan dan pendaftaran hak cipta untuk gubahan musik; promosi, pemberian izin, dan penggunaan gubahan musik dalam perekaman, radio, televisi, film, pertunjukan langsung, media cetak, siniar (podcast), dan media lainnya; serta kerja sama dalam penerbitan dan pendistribusian rekaman suara, baik ke pedagang besar, eceran, atau langsung ke masyarakat, maupun melalui platform streaming dan unduhan digital. Kelompok ini juga mencakup aktivitas penerbitan buku musik dan buku lembaran musik (buku partitur).
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha penerbitan musik, seperti perolehan dan pencatatan hak cipta untuk gubahan musik, promosi, pengesahan dan penggunaan gubahan dalam perekaman, radio, televisi, film, pertunjukkan langsung, media cetak dan lainnya dan pendistribusian rekaman suara ke pedagang besar, eceran atau langsung ke masyarakat. Termasuk penerbitan buku musik dan buku lembaran musik.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
2PMAMenteri/Kepala Badan
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala-
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.