Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202550212
KBLI 202050212

Angkutan Sungai dan Danau Tramper (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur) untuk Penumpang

Kode & Judul KBLI 2025
50212 - Angkutan Sungai dan Danau Tramper (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur) untuk Penumpang
Kode & Judul KBLI 2020
50212 - Angkutan Sungai dan Danau Tramper (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur) untuk Penumpang
Jenis Perubahan
Tetap
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan penumpang pada sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya dengan trayek yang tidak tetap dan tidak berjadwal serta tidak untuk keperluan pariwisata.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha angkutan penumpang pada sungai dan danau dengan trayek yang tidak tetap dan tidak berjadwal serta tidak untuk keperluan pariwisata.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsiGubernur
2Lingkup operasional dalam kabupaten/ KotaBupati/Walikota
3Lingkup operasional antar provinsi dan antar negaraMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani7
2Sertifikasi Pengawakan7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau7
2Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan7
3Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin7
4Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lingkup operasional dalam kabupaten/ KotaBupati/Walikota
2Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsiGubernur
3Lingkup operasional antar provinsi dan antar negaraMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani7
2Sertifikasi Pengawakan7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau7
2Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan7
3Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin7
4Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsiGubernur
2Lingkup operasional antar provinsi dan antar negaraMenteri/Kepala Badan
3Lingkup operasional dalam kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani7
2Sertifikasi Pengawakan7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau7
2Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan7
3Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin7
4Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lingkup operasional antar kabupaten/ kota dalam provinsiGubernur
2PMAMenteri/Kepala Badan
3Lingkup operasional antar provinsi dan antar negaraMenteri/Kepala Badan
4Lingkup operasional dalam kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaik-lautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani7
2Sertifikasi Pengawakan7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menjamin pemenuhan standar pelayanan minimal kapal sungai dan danau7
2Memiliki awak kapal yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan7
3Menyampaikan laporan bulanan kegiatan operasional kepada pemberi izin7
4Mengasuransikan tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh pengoperasian kapalnya dan melaksanakan asuransi perlindungan dasar penumpang dan tanggungjawab pengangkut7
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.