Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202547726
KBLI 202047726, 47842, 47911, 47993

Perdagangan Eceran Obat Farmasi untuk Hewan

Kode & Judul KBLI 2025
47726 - Perdagangan Eceran Obat Farmasi untuk Hewan
Kode & Judul KBLI 2020
47726 - Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik
Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran
47842 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Farmasi
Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran
47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran
47993 - Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Jenis Perubahan
-
Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus
Merupakan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, sehingga tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Besar sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang makanan, minuman, tembakau, kimia, farmasi, kosmetik dan alat laboratorium melalui pesanan (surat, telepon atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet, media massa dan sejenisnya.
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran obat farmasi untuk hewan, misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, dan aerosol. Kelompok ini juga mencakup perdagangan eceran obat untuk ikan.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi untuk hewan seperti obat-obatan yang berbentuk jadi (sediaan), misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, aerosol, dan lainnya.
Ruang Lingkup
Data Usaha Mikro belum tersedia.
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin
Jangka Waktu
20
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH20
2Surat pernyataan memiliki/ menguasai sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu20
3Dokumen struktur organisasi20
4Dokumen program pelatihan personel yang mencakup identifikasi kebutuhan pelatihan dan rencana pelaksanaannya20
5Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen20
6Dokumentasi sarana: a. Kebersihan b. pest control c. area karantina, penolakan (rejected) dan pelulusan (released) d. area penolakan (rejected) yang berada di lokasi yang terkunci e. ventilasi dan penerangan yang memadai f. tempat penyimpanan yang memadai sesuai dengan kriteria penyimpanan obat g. ruang penyimpanan obat hewan terpisah dengan komoditi lain h. pallet/ rak untuk penyimpanan obat hewani. alat pemadam kebakaran j. alat pemantau suhu yang dikalibrasi k. alat pelindung diri sesuai kebutuhan20
7Dokumen standar operasional prosedur berupa prosedur: a. kebersihan ruangan b. pengadaan/pembelian obat hewan c. pengarsipan dokumen d. penerimaan obat hewan e. penyimpanan obat hewan f. Pengeluaran obat hewan g. penanganan produk Kembalian dan kadaluwarsa h. sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) i. pemantauan suhu j. pemilihan jasa pest control k. pengembalian dan penarikan kembali obat hewan (recall) l. pengembalian obat hewan kepada pemasok m. pemusnahan obat hewan n. pengiriman obat dari produsen, pelabuhan/ bandara ke customer tanpa melalui sarana penyimpanan perusahaan importir20
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.20
2Menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.20
3Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.20
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin
Jangka Waktu
20
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH20
2Surat pernyataan memiliki/ menguasai sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu20
3Dokumen struktur organisasi20
4Dokumen program pelatihan personel yang mencakup identifikasi kebutuhan pelatihan dan rencana pelaksanaannya20
5Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen20
6Dokumentasi sarana: a. Kebersihan b. pest control c. area karantina, penolakan (rejected) dan pelulusan (released) d. area penolakan (rejected) yang berada di lokasi yang terkunci e. ventilasi dan penerangan yang memadai f. tempat penyimpanan yang memadai sesuai dengan kriteria penyimpanan obat g. ruang penyimpanan obat hewan terpisah dengan komoditi lain h. pallet/ rak untuk penyimpanan obat hewani. alat pemadam kebakaran j. alat pemantau suhu yang dikalibrasi k. alat pelindung diri sesuai kebutuhan20
7Dokumen standar operasional prosedur berupa prosedur: a. kebersihan ruangan b. pengadaan/pembelian obat hewan c. pengarsipan dokumen d. penerimaan obat hewan e. penyimpanan obat hewan f. Pengeluaran obat hewan g. penanganan produk Kembalian dan kadaluwarsa h. sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) i. pemantauan suhu j. pemilihan jasa pest control k. pengembalian dan penarikan kembali obat hewan (recall) l. pengembalian obat hewan kepada pemasok m. pemusnahan obat hewan n. pengiriman obat dari produsen, pelabuhan/ bandara ke customer tanpa melalui sarana penyimpanan perusahaan importir20
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.20
2Menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.20
3Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.20
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Izin
Jangka Waktu
20
NoParameterKewenangan
1SeluruhBupati/Walikota
2PMAMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH20
2Surat pernyataan memiliki/ menguasai sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu20
3Dokumen struktur organisasi20
4Dokumen program pelatihan personel yang mencakup identifikasi kebutuhan pelatihan dan rencana pelaksanaannya20
5Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen20
6Dokumentasi sarana: a. Kebersihan b. pest control c. area karantina, penolakan (rejected) dan pelulusan (released) d. area penolakan (rejected) yang berada di lokasi yang terkunci e. ventilasi dan penerangan yang memadai f. tempat penyimpanan yang memadai sesuai dengan kriteria penyimpanan obat g. ruang penyimpanan obat hewan terpisah dengan komoditi lain h. pallet/ rak untuk penyimpanan obat hewani. alat pemadam kebakaran j. alat pemantau suhu yang dikalibrasi k. alat pelindung diri sesuai kebutuhan20
7Dokumen standar operasional prosedur berupa prosedur: a. kebersihan ruangan b. pengadaan/pembelian obat hewan c. pengarsipan dokumen d. penerimaan obat hewan e. penyimpanan obat hewan f. Pengeluaran obat hewan g. penanganan produk Kembalian dan kadaluwarsa h. sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) i. pemantauan suhu j. pemilihan jasa pest control k. pengembalian dan penarikan kembali obat hewan (recall) l. pengembalian obat hewan kepada pemasok m. pemusnahan obat hewan n. pengiriman obat dari produsen, pelabuhan/ bandara ke customer tanpa melalui sarana penyimpanan perusahaan importir20
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.20
2Menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.20
3Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.20
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.