Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202526191
KBLI 202026110

Industri Tabung Elektron dan Konektor Elektronik

Kode & Judul KBLI 2025
26191 - Industri Tabung Elektron dan Konektor Elektronik
Kode & Judul KBLI 2020
26110 - Industri Tabung Elektron Dan Konektor Elektronik
Jenis Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus
Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk:

• Kegiatan usaha industri dengan ketentuan:

• Menghasilkan jenis produk dengan KBLI 5 (lima) digit yang berbeda dalam 1 (satu) lini produksi, lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan.
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup pembuatan tabung gambar televisi, tabung kamera televisi, tabung dan katup amplifier, dan receiver, termasuk tabung elektron, konektor elektronik, kabel printer, kabel monitor, kabel USB, konektor, dan lain-lain, katup elektronik, dan tabung lampu.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup pembuatan tabung gambar televisi, tabung kamera televisi, tabung dan katup amplifier dan receiver. Termasuk tabung elektron, konektor elektronik, kabel printer, kabel monitor, kabel USB, konektor dan lain-lain, katup elektronik dan tabung lampu.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutanBupati/Walikota
2Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
3Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./KotaGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan7
2Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha7
3Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control, d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian7
2Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan7
3Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/ kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan.7
4Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik7
5Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control7
6Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutanBupati/Walikota
2Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./KotaGubernur
3Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan7
2Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha7
3Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control, d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian7
2Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan7
3Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/ kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan.7
4Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik7
5Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control7
6Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./KotaGubernur
2Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
3Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutanBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan7
2Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha7
3Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran7
4Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi7
5Memiliki dokumen perencanaan tata letak fasilitas pabrik /plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian7
2Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan7
3Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/ kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan7
4Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik7
5Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control7
6Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan7
7Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutanGubernur
2Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
3PMAMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan7
2Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri elektronika serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha7
3Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran7
4Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerima-an, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi7
5Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja7
6Memiliki dokumen perencanaan tata letak fasilitas pabrik /plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian7
2Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan7
3Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/ kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan7
4Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik7
5Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control7
6Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan7
7Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja7
8Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)7
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.