
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran

DETAIL KBLI
KBLI 202508930
KBLI 202008930
Ekstraksi Garam
Kode & Judul KBLI 2025
08930 - Ekstraksi Garam
Kode & Judul KBLI 2020
08930 - Ekstraksi Garam
Jenis Perubahan
Tetap
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup - ekstraksi garam meja dari bawah tanah, termasuk dengan pelarutan dan pemompaan; - produksi garam meja dengan penguapan air laut atau air garam lainnya, misalnya di tambak atau empang; - penghancuran, pemisahan, dan penyulingan garam meja oleh petani garam. Kelompok ini tidak mencakup - pengolahan garam menjadi garam dapur, seperti garam beryodium, lihat kelompok 10772; - produksi air minum dengan penguapan air garam, lihat subgolongan 3600.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya, dan penghancuran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | 1. Usaha mikro dan 2. Tidak memiliki fasilitas pengambilan air laut menetap | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Laporan pelaksanaan usaha | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Rendah
Perizinan Berusaha
-
Jangka Waktu
-
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | 1. Usaha mikro dan 2. Tidak memiliki fasilitas pengambilan air laut menetap | Bupati/Walikota |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Laporan pelaksanaan usaha | - |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
KEGIATAN EKSTRAKSI GARAM
Jangka Waktu
14
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | 1. Usaha Mikro dan 2. Memiliki fasilitas pengambilan air laut menetap di kawasan perairan ≤12 mil di luar kewenangan Menteri | Gubernur |
Persyaratan Perizinan Berusaha
| No | Persyaratan Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Dokumen rencana teknis | 14 |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Laporan pelaksanaan usaha | 14 |
| 2 | Bukti pembayaran retribusi | 14 |
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Kegiatan Ekstraksi Garam
Jangka Waktu
14
| No | Parameter | Kewenangan |
|---|---|---|
| 1 | 1. Kawasan perairan >12 mil atau 2. ≤12 mil dengan kriteria: a. Usaha kecil, me-nengah, atau besar b. Kawasan Strategis Nasional c. Kawasan Strategis Nasional Tertentu d. Penyertaan Modal Asing e. Kawasan konservasi perairan nasional atau f. Kawasan lintas provinsi | Menteri/Kepala Badan |
| 2 | PMA | Menteri/Kepala Badan |
Persyaratan Perizinan Berusaha
| No | Persyaratan Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Dokumen rencana teknis | 14 |
Kewajiban Perizinan Berusaha
| No | Kewajiban Perizinan Berusaha | Jangka Waktu Pemenuhan |
|---|---|---|
| 1 | Laporan pelaksanaan usaha | 14 |
| 2 | Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak | 14 |
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.