Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202503223
KBLI 202003221, 03222, 03223, 03224, 03227, 03229

Pembudidayaan Tumbuhan Air Tawar yang Tidak Dilindungi

Kode & Judul KBLI 2025
03223 - Pembudidayaan Tumbuhan Air Tawar yang Tidak Dilindungi
Kode & Judul KBLI 2020
03221 - Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam
03222 - Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba Jaring Apung
03223 - Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
03224 - Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah
03227 - Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba Jaring Tancap
03229 - Budidaya Ikan Air Tawar di Media Lainnya
Jenis Perubahan
Gabung Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, dan pemanenan tumbuhan air tawar yang tidak dilindungi, termasuk tanaman hias dan mikroalga, seperti Anubias spp., java moss, dan java fern, termasuk pembenihan tumbuhan air tawar. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan tumbuhan air tawar yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan budi daya. Kegiatan ini dapat dilakukan di lahan, perairan, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air tawar sebagai media budi daya.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pemeliharaan dan pembesaran serta pemanenan ikan bersirip, mollusca, crustacea, katak dan biota air tawar lainnya seperti buaya, labi-labi, kura-kura, sidat, patin, ikan mas, nila, gurame, lele, lobster air tawar, dan udang galah di kolam tanah/kolam semen/kolam terpal. Termasuk pembesaran ikan tawar di bak, tong atau drum.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
11. Lokasi usaha berada di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifGubernur
21. Lokasi usaha berada di dalam satu daerah kabupaten/kota dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Laporan kegiatan usaha (LKU) dan-
2Menerapkan cara budidaya ikan yang baik-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
11. Lokasi usaha berada di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifGubernur
21. Lokasi usaha berada di dalam satu daerah kabupaten/kota dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Laporan kegiatan usaha (LKU) dan-
2Menerapkan cara budidaya ikan yang baik-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
11. Lokasi usaha berada di dalam satu daerah kabupaten/kota dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifBupati/Walikota
21. Lokasi usaha berada di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifGubernur
31. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing dan/atau 3. menggunakan teknologi super intensifMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Rencana Usaha yang meliputi:3
2Rencana kegiatan usaha3
3Rencana tahapan kegiatan3
4Rencana teknologi yang digunakan3
5Sarana usaha yang dimiliki3
6Rencana pengadaan sarana usaha3
7Rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan dan3
8Rencana pembiayaan3
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Standar proses produksi pembesaran ikan air tawar di kolam3
2Laporan kegiatan usaha (LKU) dan3
3Memiliki sertifikat cara budidaya ikan yang baik3
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
11. Lokasi usaha berada di dalam satu daerah kabupaten/kota dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifBupati/Walikota
21. Lokasi usaha berada di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi dan 2. menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensifGubernur
31. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing dan/atau 3. menggunakan teknologi super intensifMenteri/Kepala Badan
4PMAMenteri/Kepala Badan
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Rencana Usaha yang meliputi:3
2Rencana kegiatan usaha3
3Rencana tahapan kegiatan3
4Rencana teknologi yang digunakan3
5Sarana usaha yang dimiliki3
6Rencana pengadaan sarana usaha3
7Rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan dan3
8Rencana pembiayaan3
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Standar proses produksi pembesaran ikan air tawar di kolam3
2Laporan kegiatan usaha (LKU) dan3
3Memiliki sertifikat cara budidaya ikan yang baik3
PB UMKU
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan
NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1NIB-
2Data unit pembenihan ikan-
3Gambar layout bangunan dan petakan unit pembenihan ikan-
4Struktur organisasi dan uraian tugas-
5Standar operasional prosedur dan formulir pencatatan pembenihan ikan-
6Bukti bayar PNBP-
7Struktur organisasi dan uraian tugas10 Hari
8Data unit pembudidayaan ikan, antara lain:
Data umum
Data budidaya dan produksi
Data personel
Data fasilitas
Gambar tata letak/layout bangunan dan unit pembudidayaan ikan dan
Standar operasional prosedur dan formulir pencatatan budidaya ikan
10 Hari
Kewajiban
NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Penerapan pada saat melakukan kegiatan usaha-
2Menerapkan cara budidaya ikan yang baik secara konsisten dan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan yang memuat paling sedikit:
Identitas pemilik/perusahaan
Teknologi yang digunakan
Jenis sarana dan prasarana yang digunakan
Penggunaan tenaga kerja dan
Perkembangan usaha pembudidayaan ikan
10 Hari
3Menerapkan cara budidaya ikan yang baik secara konsisten dan10 Hari
4Menyampaikan laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan yang memuat paling sedikit:

Identitas pemilik/perusahaan

Teknologi yang digunakan

Jenis sarana dan prasarana yang digunakan

Penggunaan tenaga kerja

Perkembangan usaha pembudidayaan ikan
10 Hari
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.