Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202503211
KBLI 202003211, 03212, 03214, 03215, 03216, 03219

Pembudidayaan Ikan Bersirip (Selain Ikan Hias) dan Biota Air Laut Lainnya yang Tidak Dilindungi

Kode & Judul KBLI 2025
03211 - Pembudidayaan Ikan Bersirip (Selain Ikan Hias) dan Biota Air Laut Lainnya yang Tidak Dilindungi
Kode & Judul KBLI 2020
03211 - Pembesaran Pisces/ Ikan Bersirip Laut
03212 - Pembenihan Ikan Laut
03214 - Budidaya Karang (Coral)
03215 - Pembesaran Mollusca Laut
03216 - Pembesaran Crustacea Laut
03219 - Budidaya Biota Air Laut Lainnya
Jenis Perubahan
Gabung Kode
Uraian
Uraian KBLI 2025
LAUT LAINNYA YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan bersirip dan biota laut lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu untuk dikonsumsi atau sebagai input untuk kegiatan budi daya pembesaran. Jenis biota air laut yang dibudidayakan contohnya kerapu, kakap putih, cobia, bawal bintang, bubara, lobster, kepiting, rajungan, kerang-kerangan, tiram, cumi-cumi, bulu babi, teripang, ubur- ubur, kura-kura, penyu, singa laut, dan anjing laut. Kegiatan budi daya dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air laut sebagai media budi daya. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan budi daya ikan hias air laut (lihat kelompok 03212).
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pemeliharaan dan pembesaran serta pemanenan pisces/ikan bersirip di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dan fasilitas buatan lainnya, seperti ikan kerapu, kakap putih, cobia, bawal bintang, ikan bubara. Tidak termasuk kegiatan budidaya ikan hias air laut.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
11. Di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil yang menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensif atau 2. Di kawasan konservasi yang dikelola oleh pemerintah daerah provinsiGubernur
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Laporan Kegiatan Usaha (LKU) dan-
2Menerapkan cara budidaya ikan yang baik-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
11. Di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil yang menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensif atau 2. Di kawasan konservasi yang dikelola oleh pemerintah daerah provinsiGubernur
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Laporan Kegiatan Usaha (LKU) dan-
2Menerapkan cara budidaya ikan yang baik-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
11. Di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil yang menggunakan teknologi super intensif 2. Wilayah laut di atas 12 (dua belas) mil laut/ laut lepas 3. Menggunakan tenaga kerja asing 4. Di kawasan konservasi nasional 5. Di kawasan strategis nasional 6. Di kawasan strategis nasional tertentuMenteri/Kepala Badan
21. Di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil yang menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensif atau 2. Di kawasan konservasi yang dikelola oleh pemerintah daerah provinsiGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Rencana Usaha yang meliputi:3
2Rencana kegiatan usaha3
3Rencana tahapan kegiatan3
4Rencana teknologi yang digunakan3
5Sarana usaha yang dimiliki3
6Rencana pengadaan sarana usaha3
7Rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan dan3
8Rencana pembiayaan3
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Laporan kegiatan usaha (LKU)3
2Standar proses produksi pembesaran pisces/ikan bersirip laut dan3
3Memiliki sertifikat cara budidaya ikan yang baik3
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
3
NoParameterKewenangan
11. Di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil yang menggunakan teknologi super intensif 2. Wilayah laut di atas 12 (dua belas) mil laut/ laut lepas 3. Menggunakan tenaga kerja asing 4. Di kawasan konservasi nasional 5. Di kawasan strategis nasional 6. Di kawasan strategis nasional tertentuMenteri/Kepala Badan
2PMAMenteri/Kepala Badan
31. Di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil yang menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, atau intensif atau 2. Di kawasan konservasi yang dikelola oleh pemerintah daerah provinsiGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Rencana Usaha yang meliputi:3
2Rencana kegiatan usaha3
3Rencana tahapan kegiatan3
4Rencana teknologi yang digunakan3
5Sarana usaha yang dimiliki3
6Rencana pengadaan sarana usaha3
7Rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan dan3
8Rencana pembiayaan3
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Laporan kegiatan usaha (LKU)3
2Standar proses produksi pembesaran pisces/ikan bersirip laut dan3
3Memiliki sertifikat cara budidaya ikan yang baik3
PB UMKU
NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan
NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1NIB-
2Data unit pembenihan ikan-
3Gambar layout bangunan dan petakan unit pembenihan ikan-
4Struktur organisasi dan uraian tugas-
5Standar operasional prosedur dan formulir pencatatan pembenihan ikan-
6Bukti bayar PNBP-
7Struktur organisasi dan uraian tugas10 Hari
8Data unit pembudidayaan ikan, antara lain:
Data umum
Data budidaya dan produksi
Data personel
Data fasilitas
Gambar tata letak/layout bangunan dan unit pembudidayaan ikan dan
Standar operasional prosedur dan formulir pencatatan budidaya ikan
10 Hari
Kewajiban
NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Penerapan pada saat melakukan kegiatan usaha-
2Menerapkan cara budidaya ikan yang baik secara konsisten dan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan yang memuat paling sedikit:
Identitas pemilik/perusahaan
Teknologi yang digunakan
Jenis sarana dan prasarana yang digunakan
Penggunaan tenaga kerja dan
Perkembangan usaha pembudidayaan ikan
10 Hari
3Menerapkan cara budidaya ikan yang baik secara konsisten dan10 Hari
4Menyampaikan laporan kegiatan usaha setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan yang memuat paling sedikit:

Identitas pemilik/perusahaan

Teknologi yang digunakan

Jenis sarana dan prasarana yang digunakan

Penggunaan tenaga kerja

Perkembangan usaha pembudidayaan ikan
10 Hari
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.