Skip to content
DPB Unpad
Detail KBLI 2025
Direktorat Pengelolaan Bisnis - Universitas Padjadjaran
Unpad
DETAIL KBLI
KBLI 202501253
KBLI 202001253

Pertanian Sayuran Tahunan

Kode & Judul KBLI 2025
01253 - Pertanian Sayuran Tahunan
Kode & Judul KBLI 2020
01253 - Pertanian Sayuran Tahunan
Jenis Perubahan
Tetap
Uraian
Uraian KBLI 2025
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman sayuran tahunan, seperti kluwih/timbul, sukun, nangka sayur, petai, jengkol, dan melinjo. Pertanian sayuran tahunan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran tahunan untuk menghasilkan benih berupa biji.
Uraian KBLI 2020 / OSS RBA
Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman sayuran tahunan, seperti kluwih atau timbul, sukun, nangka sayur, petai, jengkol, melinjo dan sejenisnya. Kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman sayuran tahunan.
Ruang Lingkup
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
2Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
3Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Komitmen untuk melakukan budidaya yang baik melalui penerapan GAP.-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
2Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
3Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Komitmen untuk melakukan budidaya yang baik melalui penerapan GAP.-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
2Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
3Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Komitmen untuk melakukan budidaya yang baik melalui penerapan GAP.-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1PMAMenteri/Kepala Badan
2Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
3Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
4Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat Pernyataan menguasai tempat usaha produksi7
2Surat Pernyataan memiliki sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang perbenihan7
3Surat Pernyataan memiliki atau menguasai sarana produksi benih atau peredaran benih7
4Surat Keterangan kompetensi sebagai produsen atau pengedar benih dari Institusi yang berwenang7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.7
2Melakukan budidaya yang baik melalui penerapan GAP7
3Memiliki Standar Operasional Prosedur SOP/Standar budidaya lain (Spesifik komoditas dan lokasi)7
Ketentuan #1
Skala
Usaha Mikro
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
2Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
3Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaporkan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya-
2Menerapkan peraturan Perbenihan-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Kecil
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
2Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
3Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaporkan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya-
2Menerapkan peraturan Perbenihan-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Menengah
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-
NoParameterKewenangan
1Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
2Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
3Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaporkan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya-
2Menerapkan peraturan Perbenihan-
Ketentuan #1
Skala
Usaha Besar
Luas Lahan
-
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
7
NoParameterKewenangan
1Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ KotaGubernur
2PMAMenteri/Kepala Badan
3Lahan usaha berlokasi lintas ProvinsiMenteri/Kepala Badan
4Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ KotaBupati/Walikota
Persyaratan Perizinan Berusaha
NoPersyaratan Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Surat Pernyataan menguasai tempat usaha produksi7
2Surat Pernyataan memiliki sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang perbenihan7
3Surat Pernyataan memiliki atau menguasai sarana produksi benih atau peredaran benih7
4Surat Keterangan kompetensi sebagai produsen atau pengedar benih dari Institusi yang berwenang7
Kewajiban Perizinan Berusaha
NoKewajiban Perizinan BerusahaJangka Waktu Pemenuhan
1Melaporkan kegiatan usaha dan pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya7
2Menerapkan peraturan Perbenihan7
PB UMKU
NoParameterKewenangan
1seluruhMenteri/Kepala Badan
2SeluruhMenteri/Kepala Badan
Persyaratan
NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1Foto penciri utama calon varietas28 Hari
2Surat Izin Pemasukan (SIP) untuk varietas introduksi28 Hari
3Surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan perbanyakan benih yang memenuhi PTM28 Hari
4Surat pernyataan kesanggupan menjamin kebenaran varietas yang diedarkan sesuai dengan deskripsi28 Hari
5Surat pertanyaan kesanggupan memelihara arsip benih/tanaman yang didaftarkan sebagai varietas asli28 Hari
6$76-
7Persyaratan Teknis


Proposal Pendaftaran/Summary Executive

Hasil Uji Kebenaran

Hasil Uji Keunggulan
-
8Bukti bayar PNBP-
9Persyaratan Calon Varietas
Memiliki deskripsi varietas sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hortikultura
28 Hari
10Belum pernah didaftarkan untuk peredaran28 Hari
11memiliki keunggulan tertentu sebagaimana diakui oleh pemulia atau pemilik calon varietas/kuasanya28 Hari
12Nama varietas mengikuti penamaan peraturan perundangan perlindungan varietas tanaman28 Hari
13Persyaratan Permohonan Pendaftaran Varietas
Memiliki/menguasai calon varietas
28 Hari
14Hasil Uji Keunggulan calon varietas28 Hari
15Hasil Uji Kebenaran calon varietas28 Hari
16Deskripsi varietas28 Hari
Kewajiban
NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Kesanggupan untuk melaksanakan perbanyakan benih yang memenuhi PTM
Menjamin kebenaran varietas yang diedarkan sesuai dengan deskripsi
Memelihara arsip benih/tanaman yang didaftarkan sebagai varietas asli
Menarik benih yang beredar apabila varietas dimaksud dicabut tanda daftarnya
28 Hari
2Memelihara arsip benih/tanaman yang didaftarkan sebagai varietas asli28 Hari
3Menarik benih yang beredar apabila varietas dimaksud dicabut tanda daftarnya28 Hari
4Kesanggupan untuk melaksanakan perbanyakan benih yang memenuhi PTM28 Hari
5Menjamin kebenaran varietas yang diedarkan sesuai dengan deskripsi28 Hari
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.